Minggu Kasih di Gereja Narwastu, Polres Bima Kota Serap Aspirasi Jemaat dan Ajak Waspada Kejahatan Siber

 

Wakapolres Bima Kota KOMPOL Dedy Supriyadi Saat Sambang Minggu Kasih 
Kota Bima, Dimensi.-Polres Bima Kota terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui program Minggu Kasih dalam rangka mendukung program prioritas Kapolri “Polri Bersama Masyarakat”. 

Kegiatan dilaksanakan Minggu (18/10/2026) pukul 08.30 Wita di Gereja Narwastu, Kelurahan Tanjung, Kota Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto, melalui Wakapolres KOMPOL Dedy Supriyadi menjelaskan, Minggu Kasih merupakan implementasi program prioritas Kapolri untuk mempererat hubungan Polri dan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Polri hadir untuk menyerap aspirasi, mendengarkan keluhan, serta menerima saran dan masukan warga guna menjaga Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Personel Polres Bima Kota berinteraksi langsung dengan jemaat, tokoh masyarakat, dan warga yang hadir. Masyarakat diberi ruang menyampaikan informasi, saran, maupun keluhan terkait keamanan lingkungan dan pelayanan kepolisian. 

Polisi juga memberikan tanggapan dan menjelaskan langkah tindak lanjut laporan terkait gangguan Kamtibmas.

Selain menyerap aspirasi, petugas mengingatkan jemaat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber dan penipuan digital yang marak merugikan masyarakat.

Kepolisian juga menyampaikan imbauan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah cuaca panas. Masyarakat diingatkan tidak melakukan pembakaran sembarangan serta menjaga kesehatan dengan memperhatikan cairan tubuh dan mengurangi paparan panas berlebihan.

Wakapolres menegaskan Minggu Kasih menjadi sarana komunikasi langsung untuk membangun kepercayaan, memperkuat kebersamaan, serta mendeteksi potensi gangguan keamanan sejak dini.

Melalui kegiatan ini, Polres Bima Kota berharap hubungan harmonis Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan aman, damai, dan kondusif.

Polres Bima Kota mengajak masyarakat berperan aktif menjaga Kamtibmas dan memanfaatkan Call Center Polri 110 gratis 24 jam untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar