![]() |
| Pelaku Pencurian Tabung Gas Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Asakota Polres Bima Kota |
AM(20) pemuda pengangguran asal Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, diciduk Tim Opsnal Polsek Asakota karena diduga mencuri tabung gas elpiji dan perseneling mobil milik tetangganya.
Penangkapan dilakukan Senin (03/08/2026) sekitar pukul 16.30 WITA di rumah pelaku, Kelurahan Kolo.
Aksi cepat itu dipimpin langsung Katim Opsnal Bripka Stra Ady Wijaya di bawah perintah Kapolsek Asakota Iptu Mirafuddin.
Peristiwa bermula Senin pagi sekitar pukul 07.00 WITA. Korban, Yusuf, seorang nelayan warga RT 010/006 Kelurahan Kolo, baru menyadari barangnya raib saat sang istri, Nurani, beres-beres rumah.
Saat mengecek halaman dan samping rumah, 1 buah tabung gas elpiji 12 kg warna biru dan 1 buah perseneling mobil sudah tidak ada di tempatnya.
Total kerugian ditaksir mencapai Rp3.500.000. Merasa keberatan, korban kemudian melapor ke SPKT Polsek Asakota dengan LP / B / 11 / VIII / 2026.
Merespons laporan masyarakat terkait maraknya pencurian di wilayah hukum Polsek Asakota, Iptu Mirafuddin memerintahkan Tim Opsnal melakukan penyelidikan.
Berbekal informasi A1, petugas langsung menuju rumah pelaku di Kolo. Tanpa perlawanan, AM ditangkap saat masih tertidur pulas di dalam kamar.
“Saat diinterogasi awal, pelaku mengakui perbuatannya. Barang bukti 1 tabung gas elpiji 12 kg warna biru juga berhasil kami amankan,” jelas Iptu Mirafuddin.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Asakota untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 1 buah perseneling mobil masih dalam pengejaran.
Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Kami imbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika melihat hal mencurigakan di lingkungannya,” pungkasnya.(RED)


0 Komentar