![]() |
| Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan |
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indrawirawan yang akrab disapa Dae Pawan, kepada wartawan, Senin (27/4/2026).
“Mengingat ruang nafas fiskal Kota Bima yang kian sempit, beban TPP ini harus kita evaluasi. Perlu ada pembahasan lebih lanjut dan mesti ada koreksi pada postur APBD Kota Bima,” ujar Dae Pawan.
Sebagai legislator yang sudah empat periode duduk di DPRD Kota Bima, Dae Pawan mengaku sangat sepakat jika belanja APBD untuk TPP dikoreksi kembali.
Bahkan, ia menyarankan kepada eksekutif agar TPP dihilangkan bila kondisi keuangan daerah memang tidak memungkinkan.
“Bila perlu, sarannya pada eksekutif, TPP di tengah kondisi keuangan yang tengah tidak baik-baik saja ini, dihilangkan,” tegasnya.
Menurut Dae Pawan, indikatornya jelas. TPP pada dasarnya hanyalah tambahan penghasilan pegawai. Artinya, aparatur pegawai sudah memiliki penghasilan tetap melalui gaji pokok setiap bulan. Sementara di sisi lain, Pemkot Bima masih harus membiayai belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga penanganan kemiskinan dan stunting yang tidak boleh terganggu.
Dae Pawan menekankan, koreksi terhadap TPP bukan bentuk anti-ASN, melainkan ajakan untuk memikul beban daerah secara bersama-sama. Ketika fiskal daerah tertekan, semua pihak harus rela berbagi beban agar program yang menyentuh langsung masyarakat tetap berjalan.
“Ini penting, agar semua beban daerah ini dipikul secara bersama. Jangan sampai belanja pegawai menggerus belanja publik. Rakyat juga butuh layanan jalan yang baik, air bersih, sekolah yang layak, puskesmas yang lengkap,” jelasnya.
Ia menambahkan, DPRD siap duduk bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk mengkaji ulang struktur belanja APBD, khususnya komponen belanja pegawai. Opsi rasionalisasi TPP, menurutnya, bisa dilakukan dengan mempertimbangkan kelas jabatan, capaian kinerja, dan kemampuan keuangan daerah.
Kondisi fiskal Kota Bima saat ini, kata Dae Pawan, menghadapi tantangan berat. Transfer dari pusat cenderung stagnan, sementara kebutuhan belanja terus meningkat. Di sisi lain, Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu menopang secara signifikan.
“Kalau kita paksakan struktur belanja yang tidak sehat, yang korban pelayanan publik. Padahal gaji pokok ASN tetap aman. TPP ini sifatnya tambahan, jadi harus fleksibel mengikuti kemampuan daerah,” ujarnya.
Dae Pawan berharap eksekutif membuka ruang dialog untuk menata ulang belanja TPP. Langkah ini diyakini akan memberi ruang fiskal yang lebih lega untuk program-program prioritas yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kota Bima.(RED)


0 Komentar