Hindari Temuan BPK, Sekda Kota Bima Sebut Pembayaran 3 Bulan TPP Butuh Kehati-hatian

 

Sekda Kota Bima H Fakhruranji Saat Dikonfirmasi Wartawan Soal TPP 
Kota Bima,Dimensi.-Sekretaris Daerah Kota Bima, H Fakhruranji, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) bersabar menunggu pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk periode tiga bulan terakhir. Pasalnya, proses pencairan membutuhkan kehati-hatian dan kecermatan agar tidak menimbulkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di kemudian hari.

“TPP pada prinsipnya sudah siap dicairkan. Pihak BPKAD juga sudah siap. Tapi prosesnya tidak bisa terburu-buru. Butuh verifikasi e-kinerja dan e-absensi dari masing-masing ASN,” jelas Sekda Kota Bima H Fakhruranji, Senin 27 April 2026.

Fakhruranji mengungkapkan, hingga saat ini belum ada satu pun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengajukan pencairan TPP ke BPKAD. Padahal, pengajuan dari OPD menjadi pintu masuk utama agar TPP bisa segera diproses dan ditransfer ke rekening ASN.

“Semoga semua OPD mempercepat pengajuan, agar segera dicairkan. Kendalanya ada di OPD, karena harus merampungkan verifikasi kinerja dan absensi selama tiga bulan,” ujarnya.

Ia menegaskan, verifikasi melalui e-kinerja dan e-absensi wajib dilakukan secara teliti. 

Hal ini penting untuk memastikan besaran TPP yang diterima setiap ASN sesuai dengan capaian kinerja dan tingkat kehadiran. Jika tidak cermat, selisih pembayaran secara administrasi berpotensi menjadi temuan BPK.

Sekda mengingatkan seluruh ASN agar memahami bahwa pencairan TPP bukan sekadar soal kecepatan, tetapi soal akurasi dan pertanggungjawaban. Kesalahan administrasi sekecil apapun dapat berdampak pada ASN yang bersangkutan.

“Ini penting agar tidak terjadi temuan BPK akibat adanya selisih pembayaran secara administrasi. Kami meminta ASN bersabar. Butuh kehati-hatian dan kecermatan. Bukan sekadar butuh kecepatan yang justru menyebabkan bermasalah di ASN sendiri akibat pembayaran TPP tersebut,” tegasnya.

Menurut Fakhruranji, Pemkot Bima belajar dari pengalaman daerah lain yang sempat mendapat catatan BPK karena pembayaran TPP tidak didukung data kinerja dan absensi yang valid. Karena itu, Pemkot memilih jalur aman: memastikan semua syarat administratif terpenuhi sebelum dana dicairkan.

Sekda pun meminta pimpinan OPD proaktif menginstruksikan admin e-kinerja dan e-absensi di instansi masing-masing untuk segera merampungkan rekapitulasi tiga bulan terakhir. Setelah data valid dan diusulkan secara resmi, BPKAD akan langsung memproses pencairan.

“Anggaran sudah siap. Tinggal kelengkapan dari OPD. Semakin cepat OPD mengajukan dengan data yang benar, semakin cepat juga TPP masuk ke rekening teman-teman ASN,” pungkasnya.

Dengan langkah hati-hati ini, Pemkot Bima berharap pembayaran TPP berjalan lancar, tepat sasaran, dan bebas dari persoalan hukum administrasi di kemudian hari.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar