Spirit Perangi Narkoba, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Tangkap Seorang Pengedar

 

Barang Bukti Sabu Hasil Sitaan Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota 
Kota Bima, Dimensi.-Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil mengungkap kasus narkoba jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima Kota, Kamis 26 Februari 2026.

Plh Kapolres Bima Kota AKBP Hariyanto SIK SH melalui Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih menjelaskan, terduga pelaku, MU (22), diamankan di Kios Pinggir Jalan, Kelurahan Rabadombu, Kecamatan Raba, Kota Bima.

Dari hasil penggeledahan, tim menemukan 3 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,92 gram, 1 bong hisap, 1 korek api, dan 1 unit handphone merk Vivo.

"MU mengakui bahwa barang bukti didapatkan dari seseorang di Kelurahan Rabadombu," kata sumber di Polres Bima Kota.

Tim juga melakukan penggeledahan di rumah MA, namun yang bersangkutan tidak ditemukan. Beberapa barang bukti lainnya ditemukan, termasuk 2 klip kosong dan 1 pipet plastik.

Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Jahyadi Sibawaih, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras tim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima Kota.

"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami akan terus bekerja keras untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bima Kota," katanya.

Terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar