![]() |
Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Samapta IPTU Kuntho Tomiek Prakoso, S.H., menjelaskan bahwa patroli tersebut dilakukan dalam rangka antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) serta berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
“Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota melaksanakan patroli antisipasi 3C guna memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan menciptakan rasa aman, menekan peluang terjadinya tindak pidana, serta mencegah adanya pengguna narkoba, pembawa sajam, aksi penjambretan, miras, maupun gangguan kamtibmas lainnya,” kata IPTU Kuntho.
Dalam kegiatan tersebut, personel patroli menyambangi warga yang masih beraktivitas pada malam hari. Polisi memberikan imbauan agar masyarakat tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta menghindari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.
Unit Turjawali juga menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk segera melaporkan jika melihat hal mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Polres Bima Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, terutama di jam-jam rawan, demi menjaga situasi kota tetap aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.(RED)


0 Komentar