![]() |
| Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota Ringkus IRT Penjual Narkoba Jenis Sabu |
Tim Opsnal yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid SH ini, menggerebek AF (35), warga Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima, diamankan di rumah orang tuanya pada Rabu (3/12/2025) sekitar pukul 13.00 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi SH MH.
Dijelaskannya, penangkapan AF berawal dari informasi yang diterima Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota tentang adanya transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan barang bukti berupa 16 bungkus plastik klip berisi kristal narkotika jenis sabu, 1 bungkus rokok, dan uang tunai Rp 280 Ribu.
"AF merupakan pemain lama yang sering mengedarkan narkotika jenis sabu-shabu di wilayah hukum Polres Bima Kota," kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.
"Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini."pastinya.
AF kini ditahan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan tes urine, uji lab barang bukti, dan introgasi terhadap AF untuk pengembangan kasus.
Penangkapan AF ini merupakan salah satu upaya Polres Bima Kota untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.
Polres Bima Kota terus melakukan patroli dan penyelidikan untuk menemukan dan menangkap pelaku narkoba lainnya.
"Peredaran narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita bersama-sama memberantasnya," kata AKP Malaungi.(RED)


0 Komentar