![]() |
| Terduga Pelaku Pencurian Handphone Saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Rasbar Polres Bima Kota |
MJP (21) pemuda pengangguran asal Kota Bima yang diduga sebagai pelaku pencurian berhasil diringkus, Selasa 2 Desember 2025.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Rabu 3 Desember 2025.
Kasus ini jelas AKP Suratno, bermula pada hari Kamis, 27 November 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, di Kediaman Pelapor, RT 004 RW 002 Kel Tanjung Kec Rasanae Barat Kota Bima. Pelapor Munir Maman (45) melaporkan bahwa handphone milik anaknya telah dicuri.
Lalu Tim Opsnal kata Kapolsek Rasbar, langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengungkap pelaku pencurian.
Berdasarkan introgasi, pelaku mengakui telah mengambil handphone tersebut dan telah menggadainya disalah satu outlet di wilayah Kota Bima.
"Tim Opsnal kemudian mendatangi Central Gadai dan berhasil mendapatkan barang bukti handphone yang dicuri,"jelasnya.
Terduga pelaku dan barang bukti handphone telah diamankan dan diserahkan kepada piket Reskrim Polsek Rasana'e Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Ia memastikan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.(RED)


0 Komentar