![]() |
| Pelaku Saat Diamankan di Mako Polsek Rasbar Polres Bima Kota |
Pelaku yang membawa kabur sepeda motor temannya, alasannya minjam neli nasi, berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Rabu 26 Nopember 2025, di wilayah Kabupaten Bima
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Kamis 27 Nopember 2025.
Kasus ini bermula pada hari Minggu, 23 November 2025, sekitar pukul 17.00 Wita, di Kediaman Pelapor, RT 03 RW 01 Kel Mande Kec Mpunda Kota Bima. Pelapor, FIRMANSYAH, 39 tahun, melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah digelapkan oleh terlapor, JF Alias JV (35).
Terlapor telah meminjam sepeda motor pelapor dengan alasan untuk membeli nasi, namun tidak mengembalikan sepeda motor tersebut hingga saat ini. Pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 13.000.000,- (Tiga belas Juta Rupiah).
Team Opsnal Polsek Rasana'e Barat melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
"Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan sepeda motor yang digelapkan juga berhasil ditemukan,"jelas AKP Suratno.
Terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polsek Rasana'e Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
AKP Suratno, menyatakan kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.(RED)


0 Komentar