![]() |
Miras Hasil Gerebek Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota |
Alhasil, sedikirnya 154 botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil diamankan Tim Opsnal di Caffe UB yang berlokasi di Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.
Penertiban miras ini dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bima Kota pada Senin 6 Oktober 2025, pukul 19.00 Wita.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kasat Resnarkoba AKP Malaungi S.H.
Adapun barang bukti yang diamankan sebut Kasat, terdiri dari 132 botol bir bintang dan 22 botol anggur merah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Bima Kota untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya dengan memberantas peredaran miras.
Polres Bima Kota akan terus melakukan patroli dan penertiban terhadap kegiatan ilegal, termasuk peredaran miras, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.(RED)
0 Komentar