Aksi Bakar Kantor Inspektorat Direncanakan Matang Oknum Kades Poja Bima

 

Kota Bima, Dimensi.-Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi pembakaran Kantor Inspektorat Kabupaten Bima telah direncanakan sejak 6 Agustus 2025 di rumah tersangka RD oknum Kepala Desa Poja Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Begitu awal penjelasan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi, saat konferensi pers yang berlangsung Sabtu 20 September 2025 di Mako Polres Bima Kota.

Didampingi Kasat Reskrim AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra dan PJU Polres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro mengurai, dalam pertemuan tersebut, RD menyusun rencana, membagi peran, dan menyiapkan jerigen berisi pertamax untuk membakar kantor.

Kemudian tersangka RD bertindak sebagai otak perencana sekaligus eksekutor, sementara tersangka SH bertugas sebagai sopir yang mengantar dan menjemput para pelaku menggunakan mobil Avanza putih. Tersangka DP berperan sebagai eksekutor bersama RD.

Lalu ada malam kejadian, lanjut Kapolres menjelaskan, ketiganya berangkat dari Desa Poja menuju Kota Bima. Setelah memantau situasi di sekitar lokasi, RD dan DP masuk ke area kantor Inspektorat melalui pintu belakang dengan cara merusak paksa. 

"Mereka kemudian menyiram dinding kantor dengan pertamax dan membakarnya menggunakan korek api kayu,"jelasnya.

Usai melakukan aksinya, sambung AKBP Didik Putra Kuncoro, RD dan DP melarikan diri ke arah timur dengan memanjat pagar kantor. 

Mereka kemudian dijemput kembali oleh SH menggunakan mobil, lalu pulang ke Desa Poja. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus ini.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar