![]() |
Organik Kejaksaan ini resmi kembali bekerja dan bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
Lalu siapakah pengganti dan mengisi kursi Kabag Hukum yang lowong ini ?
Pemerintah Kota Bima pun belum menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) maupun Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi jabatan tersebut.
Plt Kabid Mutasi BKPSDM Kota Bima, Hidayaturrahman yang diminta penjelasannya, Senin 25 Agustus 2025, mengaku belum ada penggantinya.
“Iya benar, sampai saat ini belum ada Plt atau Plh untuk posisi Kabag Hukum Setda,” ujarnya.
Meskipun jabatan itu masih belum terisi, jelasnya, pihak BKPSDM tetap melakukan koordinasi sembari menunggu arahan langsung dari kepala daerah.
“Yang pasti jabatan tersebut akan diisi. Kami tinggal menunggu instruksi dari Wali Kota Bima,” tegasnya.
Seperti diketahui, Dedi Irawan ditunjuk menjadi Kabag Hukum Setda Kota Bima pada masa pemerintahan kepala daerah sebelumnya.
Namun setelah kembali ke instansi asalnya, jabatan yang berperan penting dalam mengawal aspek hukum pemerintahan itu kini masih lowong.(RED)
0 Komentar