![]() |
Begitu jelas Plt Kadis Koperindag Kota Bima Anik Kartika, Selasa 1 Juli 2025 do ruang kerjanya menjawab wartawan.
Koperasi-koperasi ini sebut Anik, telah memiliki legalitas berupa Akta Notaris dan siap untuk mengembangkan usaha-usaha yang dapat meningkatkan ekonomi masyarakat.
Menurut Anik Kartika, modal awal koperasi-koperasi ini akan berasal dari simpanan pokok dan wajib yang ditentukan oleh rapat anggota.
Selain itu, pemerintah juga telah menjanjikan suntikan dana untuk koperasi-koperasi ini dalam bentuk Dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Himpunan Bank Negara (Himbara).
"Kami berharap bahwa KUR ini dapat membantu masyarakat Kota Bima untuk mengembangkan usaha-usaha mereka dengan suku bunga yang rendah," jelas Anik Kartika.
Jenis usaha yang dapat meminjam uang dari koperasi-koperasi ini akan ditentukan oleh pengurus koperasi, dan peminjam harus terdaftar sebagai anggota koperasi.
"Koperasi Merah Putih ini semoga dapat membantu masyarakat Kota Bima untuk meningkatkan ekonomi mereka dan menjadi lebih mandiri,"harapnya.
Peluncuran Koperasi Merah Putih ini akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 12 Juli 2025 oleh Presiden Prabowo.
Dengan adanya koperasi-koperasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima dan membantu pemerintah dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi.
"Kami berharap bahwa Koperasi Merah Putih ini dapat menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat Kota Bima dan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tambah Anik Kartika.
Dengan demikian, Kota Bima siap untuk mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.(RED)
0 Komentar