Kota Bima, Dimensi -Pekerjaan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima yang berlokasi di eks Kantor Wali Kota Bima Raba, menuai kritikan pedas dari Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S Adm.
![]() |
Wakil Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S Adm |
Dari pantauannya dan hasil on the spot-nya, Dae Pawan-sapaan akrabnya-progress capaian kerjanya prosentasinya belum tergambar ada peningkatan signifikan.
"Sampai dengan hari ini progress pelaksanaannya belum nampak kemajuan yang signifikan dari pelaksana pekerjaan kontraktor BUMN tersebut,"kata Dae Pawan.
Padahal hematnya, dari proses tendernya sudah telah masuk bulan 5.
Bahkan katanya, anggaran yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 170 Miliar lebih dab dari Dana Alokadi Umum (DAU) sebesar Rp 30 Milair lebih, mestinya sudah terlihat perkembangan yang signifikan.
"Saya melihat sampai hari ini belum ada progres masih tahap bersih-bersih lokasi. Bahkan masih ada dua OPD yang belum pindah,"kata Dae Pawan.
Mestinya dari pasca tender harus sudah mulai terlihat perkembangan setiap item pekerjaannya.
Lalu pertanyaannya sebut Alfian. Apakah mampu diselesaikan dalam waktu 7 bulan terakhir, hingga Desember 2025.
Belum lagi sehutnya, proses perencanaan tidak seperti biasa. Model pekerjaannya menggunakan sistem Desain And Build atau perencanaan yang terpisah mulai dari konstruksi pondasi hingga pembangunan lainya.
"Ini perencanaan yang baru diterapkan di Kota Bima," tambahnya termasuk perencanaan RAB yang terpisah.
Untuk itu Wakil Ketua DPRD Kota Bima ini, mendesak Pemerintah Kota Bima harus serius mengawal pembangunan ini.
"Intervensi pemerintah harus tegas mengawasi pekerjaan Pembangunan RSUD Kota Bima,"desaknya.(RED)
0 Komentar