![]() |
Empat pemuda diamankan atas dugaan keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut oleh Tim Opsnal Polsek Rasbar dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Imanuddin SH dan Katim Aiptu Rahmansyah beserta anggotanya.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Rabu 21 Mei 2025.
Penangkapan para terduga pelaku dilakukan oleh Tim Opsna setelah menerima laporan dari korban, Sintia Atrini (24), warga Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur.
Kronologis kejadian bermula pada Kamis, 17 April 2025, sekitar pukul 04.55 Wita. Korban yang menumpang bus Dunia Mas dari Terminal Bertais Mataram menuju Terminal Dara, Kota Bima, kehilangan tas selempang saat hendak turun dari bus. Dalam tas tersebut terdapat uang tunai Rp 1.000.000, satu unit handphone Oppo A55 warna hitam, dompet berisi sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM C, STNK, kartu ATM, dan kunci motor.”Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3 juta
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Opsnal mendapatkan informasi bahwa barang bukti berupa handphone milik korban berada dalam penguasaan FZ (20), warga Kelurahan Monggonao, Kecamatan Mpunda. Petugas kemudian mengamankan FZ di rumahnya beserta barang bukti.
Setelah diinterogasi, FZ mengaku memperoleh handphone tersebut sebagai barang gadai dari rekannya, DIA (28), warga Kelurahan Dara. Tim lalu mengamankan DIA, yang kemudian menyebut bahwa barang tersebut berasal dari RS (16), yang juga berdomisili di Kelurahan Dara.
Tim Opsnal segera bergerak ke kediaman RS dan berhasil mengamankan RS bersama MG (19), yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Keempatnya kemudian mengakui perbuatannya.
"Para terduga pelaku, termasuk yang menerima dan menguasai barang hasil curian, saat ini telah diamankan di Mapolsek Rasana’e Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas AKP Soratno.
Kapolsek Rasbar menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.(RED)
0 Komentar