![]() |
| Plt Kadis Dikpora Kota Bima Abdul Haris Kurniawan |
Plt. Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, Abdul Haris Kurniawan, mengakui adanya kejanggalan pada setoran PAD GSB periode Januari–Juli 2026.
“Benar adanya dugaan penyelewengan PAD yang bersumber dari sewa GSB,” tegas Abdul Haris, Jumat [7/8/2026].
Menurut Abdul Haris, secara internal pihaknya sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum Bendahara Penerimaan PAD.
Penyampaian dari petugas GSB di lapangan juga tidak sebanding dengan capaian PAD yang masuk ke SIPD. Angka yang tertera dinilai tidak wajar, dan periode itu bertepatan dengan pengangkatan Bendahara PAD yang baru.
“Oknum bendahara tidak melaporkan secara periodik tiap bulan kepada kami sebagai atasan. Padahal itu harus dilaporkan sesuai SOP,” jelasnya.
Ia menyebut, untuk sekali sewa GSB tarifnya Rp5 juta. Namun laporan penerimaan tidak sesuai dengan jumlah kegiatan yang masuk.
Abdul Haris menambahkan, secara lisan oknum bendahara menyatakan kesediaannya mengganti kerugian.
Namun untuk memastikan jumlah pasti kerugian daerah, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan audit dari Inspektorat Kota Bima.
“Kami serahkan sepenuhnya ke Inspektorat. Setelah ada hasilnya baru kita tindaklanjuti, termasuk proses administrasi dan hukum jika diperlukan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian Pemkot Bima melalui Inspektorat, mengingat GSB merupakan salah satu aset strategis penyumbang PAD.(RED)


0 Komentar