![]() |
| Kadis Kominfotik Kota Bima M Hasyim |
Juru Bicara Pemkot Bima Muhammad Hasyim menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan telah sesuai aturan kepegawaian.
“Setiap pengangkatan pejabat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penilaiannya didasarkan pada kompetensi, kualifikasi, pengalaman, rekam jejak, integritas, serta kebutuhan organisasi. Bukan atas dasar pertimbangan lain di luar ketentuan,” tegas Hasyim, Kamis [02/07].
Ia juga mematahkan isu nepotisme. Menurutnya, hubungan kekeluargaan tidak bisa dipakai untuk memberi keistimewaan, sekaligus tidak boleh menghalangi hak ASN naik jabatan.
“Selama memenuhi syarat administratif, punya kompetensi, loyalitas, integritas, dan mampu mengemban tugas, setiap ASN punya kesempatan yang sama,” ujarnya.
Pemkot Bima juga menegaskan komitmen pada sistem merit. Pelantikan bukan akhir, melainkan awal ujian kinerja.
“Masyarakat silakan awasi. Para pejabat baru harus buktikan lewat kerja nyata. Kalau tidak mampu capai target yang diamanatkan, akan dievaluasi. Dan kalau perlu, dicopot sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Hasyim dengan nada tegas.
Pemerintah membuka ruang kritik dan pengawasan publik seluas-luasnya. Tujuannya satu: memastikan birokrasi berjalan profesional, akuntabel, dan benar-benar melayani masyarakat.
“Berikan kesempatan mereka bekerja dan tunjukkan hasil. Kami terbuka terhadap kritik dan saran demi tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” tutup Hasyim.
Pemkot Bima berharap, penataan birokrasi ini langsung mengerek kinerja OPD dan mempercepat program pembangunan yang dirasakan masyarakat.(RED)


0 Komentar