![]() |
| Sat Lantas Polres Bima Kota Saat Gelar Layanan SIM Keliling |
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Mubiarto melalui Kasat Lantas Iptu Pulung Anggara Surya Putra, Sabtu 23 Mei 2026.
Dimulai pukul 16.30 WITA hingga selesai, layanan SIMLING ini menyasar langsung masyarakat pemohon yang masa berlaku SIM-nya akan segera habis. Petugas Unit Regident Sat Lantas Polres Bima Kota sigap melayani setiap pemohon agar proses perpanjangan berjalan cepat dan tertib.
“Hari ini kami fokus melayani perpanjangan SIM bagi warga yang membutuhkan. Tujuannya agar masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke kantor dan tetap bisa mengurus kelengkapan administrasi berkendara dengan mudah,” ujar petugas di lokasi.
Hasil dari kegiatan ini, sejumlah pemohon berhasil memperpanjang masa berlaku SIM mereka. SIM sendiri berfungsi sebagai bukti registrasi dan identifikasi pengemudi yang sah di jalan raya.
Kegiatan berlangsung lancar, aman, dan mendapat respons positif dari warga yang memanfaatkan layanan tersebut. Dokumentasi kegiatan juga telah disiapkan sebagai laporan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling, Polres Bima Kota berharap kesadaran masyarakat untuk melengkapi dokumen berkendara semakin meningkat demi keselamatan bersama di jalan.(RED)


0 Komentar