![]() |
| Puluhan Siswa Terjaring Razia Larangan Berkendara Sepeda Motor ke Sekolah |
Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak.
Pada Kamis 2 April 2026 siang, Sat Lantas merazia puluhan siswa yang berkendara sepeda motor saat pulang sekolah.
Kapolres Bima Kota, AKBP Mubiaro melalui Kasat Lantas Iptu Bambang Tedy, menjelaskan bahwa larangan ini berlaku bagi semua siswa, baik yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menengah, maupun atas.
"Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita aman dan sehat saat berangkat ke sekolah," katanya.
Larangan ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa anak-anak masih dalam proses belajar dan belum memiliki kemampuan untuk mengendalikan kendaraan dengan baik. Selain itu, anak-anak juga lebih rentan terhadap kecelakaan lalu lintas karena kurangnya kesadaran akan keselamatan jalan.
Pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada para orang tua dan guru untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan anak-anak di jalan raya.
"Kami berharap dengan kerja sama antara orang tua, guru, dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi anak-anak kita,"ucapnya.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan anak-anak, Polres Bima Kota juga telah melakukan beberapa langkah lain, seperti meningkatkan patroli di sekitar sekolah, memasang rambu-rambu keselamatan, dan memberikan edukasi kepada anak-anak tentang keselamatan jalan.
Dengan larangan ini, Polres Bima Kota berharap dapat mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak-anak dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi mereka.(RED)


0 Komentar