![]() |
Kali ini Tim Opsnal Polsek Rasbar berhasil mengungkap aksi Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek setempat.
Dua pelaku Curanmor berhasil dibekuk berikut barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.
Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro SIK MSi melalui Kapolsek Rasbar AKP Suratno, Selasa 2 September 2025.
Pengungkapan kasus pencurian sepeda motor tersebut jelas AKP Suratno, yang terjadi di parkiran RS. PKU Muhammadiyah Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima. Kasus ini dilaporkan korban IRAMAYA,(38).
Berdasarkan laporan korban, sepeda motor jenis Honda Genio warna merah hitam dengan nomor polisi EA 2647 SR hilang dari tempat parkir rumah sakit saat korban sedang menjenguk ayahnya yang dirawat di rumah sakit tersebut.
Kemudian ditindaklanjuti dengan melalukan pengungkapan dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian, termasuk menganalisis rekaman CCTV. Alhasil sebutnya, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua terduga pelaku, RR dan YZ, keduanya merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat dan Kecamatan Raba Kota Bima.
"Dari hasil interogasi para pelaku mengakui perbuatannya dengan modus meminjam kendaraan kepada korban, kemudian beberapa hari kemudian terduga pelaku mengincar kendaraan korban saat korban lengah dan mencurinya dengan kunci cadangan,"jelas AKP Suratno.
Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Rasbar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Penangkapan ini menunjukkan keberhasilan Tim Opsnal Polsek Rasbar dalam mengungkap kasus pencurian dan mengembalikan barang bukti kepada korban,"tutupnya.(RED)
0 Komentar