![]() |
Ada syarat penting yang menyertai setiap pejabat terutama pejabat Kepala OPD.
Apa itu ?, Kepala daerah telah menyaratkan kontrak kerja bagi para pejabat tersebut.
Pernyataan itu disampaikan langsung Wali Kota Bima H A Rahman H Abidin SE, saat menyampaikan amanat pada apel gabungan lingkup Pemkot Bima, Senin 8 September 2025.
Kontrak kinerja ini sebut Aji Man, secara eksplisit menyaratkan pada para pejabat untuk bekerja sesuai dengan target.
Syarat pada kontrak kerja yang tertuang dan ditandatangani setiap Kepala OPD tersebut, termasuk mampu merealisasikan target PAD pada tri eukan kedua tahun berjalan
"Jika tidak mampu maka akan ada konsekuensinya,"jelas Wali Kota Bima.
Kontrak kerja ini sebutnya, tidak hanya berlaku pada kepala OPD saja. Ini juga berlaku pada bawahan di OPD bersangkutan.
"Silakan Kepala OPD membuat kontrak kerja yang sama pada aparatur dibawahnya,"ujarnya.
Kontrak kerja ini sambung Aji Man, bertujuan agar terukur kinerjan para pejabat di setiap OPD yang ada.(RED)
0 Komentar