Hari Jadi Satpam ke 44 Tahun, Waka Polres Bima Kota Semangati Satpam Tingkatkan Profesionalitas

Kota Bima,Dimensi.-Memasuki usia yang ke-44 tahun, Satpam harus makin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas non-yustisial sebagai mitra Polri dalam memelihara kamtibmas di lingkungan kerjanya.

Begitu spirit disampaikan Waka Polres Bima Kota Kompol Herman mewakili Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata, saat menyampaikan sambutan di acara perayaan HUT Satpam ke 44 yang berlangsung di Rupatama Mako Polres Bima Kota, Rabu 7 Januari 2025.

Pada perayaan HUT Satpam yang dihadiri sejumlah Satpam di lingkungan kerja BUMN, Dunia Usaha serta sejumlah instansi dan lembaga provinsi tersebut, Waka Polres juga menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-44 satpam tahun 2024.

HUT Satpam mengangkat tema "Satpam sebagai pengemban fungsi kepolisian terbatas, siap memelihara kamtibmas dalam rangka mewujudkan indonesia emas".

Menyambung sambutan Waka Polres, Polri menyadari dalam memelihara kamtibmas tidak bisa dilakukan sendiri. Sumber daya manusia yang dimiliki oleh polri sangat terbatas jika dibandingkan dengan luas wilayah serta tantangan yang dihadapi. Berangkat dari permasalahan tersebut, almarhum jenderal polisi (purn) prof. Dr. Awaloedin  djamin  m.p.a.  mulai  melakukan

Berbagai penelitian dan studi banding untuk membentuk suatu pengamanan swakarsa yang menggalang partisipasi masyarakat. Akhirnya pada tanggal 30 desember 1980 terbentuklah satuan pengamanan yang dikukuhkan dalam surat keputusan kapolri no. Pol: skep/126/xii/1980, tanggal 30 desember 1980 tentang pola pembinaan satpam.

Selanjutnya, kehadiran satpam sebagai salah satu bentuk pam swakarsa telah di atur dalam pasal 3 ayat (1) undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang polri, yang menjelaskan bahwa dalam mengemban fungsi kepolisian, polri dibantu oleh kepolisian khusus, ppns dan bentuk-bentuk pengamanan swakarsa. Selain itu sebagai upaya pemuliaan profesi satpam, polri juga mengeluarkan peraturan kepolisian nomor 4 tahun 2020 tentang pam swakarsa yang mengatur penjabaran tugas dan wewenang satpam di lingkungan kerjanya dalam menjalankan profesi.

Dalam memelihara kamtibmas, kata Kompol Herman, di lingkungan kerja, tentu akan menghadapi ancaman dan gangguan yang semakin kompleks seiring dengan perkembangan teknologi dan informasi, sehingga satpam dituntut untuk terus  meningkatkan  kompetensinya  sesuai

Pesan Waka Polres, satpam di seluruh indonesia agar pedomani hal berikut: terus tingkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bertugas, junjung tinggi etos kerja dan loyalitas dalam menjalankan tugas dengan tetap memegang teguh disiplin dan prinsip- prinsip penuntun satpam.

Terus tingkatkan kemitraan dengan polri dan masyarakat setempat dengan memperkuat komunikasi dan koordinasi yang baik.

"Dalam era digital, jaga perilaku, sikap dan tutur kata yang dapat menjadi viral dan menimbulkan konflik,"harap Kompol Herman.

Diujung perayaan puncak HUT Satpam tersebut, Waka Polres Bima Kota Herman. Berkesempatan memotong tumpang dan memberikan pada Satpam tertua dan berdedikasi.(RED)

0 Komentar

Posting Komentar